Pendapat Wartawati Barat Terhadap Budaya Barat dan Timur
Perhatian perempuan Arab terhadap
mode-mode Barat dan keinginan mereka untuk meniru perilaku dan tabiat
perempuan Barat tidak diterima oleh para turis asing yang datang untuk
mengunjungi Kairo, dan hal itu pun tidak mengangkat nama baik mereka di
luar negeri, sebagaimana hal yang mereka sangka.
Pendapat ini telah diungkapkan oleh
seorang wartawati Inggris yang berkunjung ke Kairo baru-baru ini. Dia
menulis sebuah artikel di masalahnya.
“saya sangat terkejut ketika sampai di
bandara. Sebelumnya, saya membayangkan bahwa saya akan bertemu dengan
perempuan Timur dalam arti yang sesungguhnya, perempuan yang saya maksud
bukanlah perempuan yang mengenakan hijab dan jubah, tapi perempuan
Timur yang mengenakan pakaian kerja yang menggambarkan karakteristik dan
perilaku Timur. Dan saya tidak mendapatkan sedikitpun dari itu.
Perempuan disana sama dengan perempuan yang Anda dapatkan ketika anda
turun di bandara mana pun di Eropa. Pakaiannya sama persis, mode
rambutnya sama. Dan dalam beberapa kesempatan, bahasa yang mereka
gunakan pun sama, baik bahasa Perancis maupun Inggris. Saya terkejut
karena perempuan Timur membayangkan bahwa modernitas dan kemajuan adalah
dengan cara mengikuti perempuan Barat. Mereka lupa bahwa mereka bisa
berkembang dan maju pun dengan cara menjaga karakteristik ketimuran
mereka yang indah.”
Pada edisi sabtu, 9 Juni 1962, Harian Jumhuriyah memuat
laporan yang berjudul “Laranglah Ikhthilath dan Batasilah Kebebasan
Perempuan,” kata seorang penulis yang berasal dari Amerika. Berikut ini
merupakan petikannya.
Masyarakat Arab adalah sebuah
masyarakat yang sempurna dan benar. Seyogyanya, masyarakat ini berpegang
teguh kepada tradisi-tradisi mereka yang membatasi pemuda dan pemudi
mereka dengan batasan-batasan yang masuk akal. Masyarakat ini berbeda
dengan masyarakat Eropa dan Amerika. Kalian memiliki tradisi-tradisi
arisan yang mengharuskan pembatasan terhadap perempuan, mengharuskan
penghormatan terhadap ayah dan ibu, dan lebih dari itu, mengharuskan
penolakan terhadap kebebasan Barat yang saat ini mengancam masyarakat
dan keluarga di Eropa dan Amerika.
Batasan-batasan yang ditetapkan oleh
masyarakat Arab bagi seorang gadis kecil-maksud saya adalah perempuan
yang berusia di bawah dua puluh tahun-adalah sangat tepat dan
bermanfaat. Karena itu, saya menasehatkan agar kalian berpegang kepada
tradisi-tradisi dan akhlak-akhlak kalian, melarang ikhthilath, dan
membatasi kebebasan pemudi. Bahkan, kembalilah kalian ke masa ketika
hijab sangatlah dianjurkan. Ini lebih baik bagi kalian daripada
kebebasan, kemerdekaan, dan senda-gurau ala Eropa dan Amerika.
Laranglah Ikhtilath sebelum mereka
mencapai usia dua puluh tahun. Sungguh, kami telah banyak menderita
karenanya. Masyarakat Amerika telah menjadi masyarakat kompleks yang
dipenuhi dengan segala bentuk kebebasan dan kemaksiatan. Korban-korban
ikhthilath dan kemerdekaan sebelum usia dua puluh tahun memenuhi
penjara-penjara, trotoar-trotoar, bar-bar dan rumah-rumah rahasia.
Kemerdekaan yang kami berikan kepada
pemuda-pemuda dan anak-anak kecil kami telah menjadikan mereka sebagai
anggota geng-geng remaja, geng-geng James Dein, dan geng-geng narkoba.
Ikhthilath, kebebasan, dan kemerdekaan
dalam masyarakat Eropa dan amerika telah mengancam keluarga serta telah
menggoncang nilai-nilai dan akhlak. Gadis kecil dalam masyarakat modern
bercampur baur dengan para pemuda menari Cha Cha, meminum alkohol,
mengisap rokok, dan mengkonsumsi narkoba. Semua itu mereka lakukan atas
nama peradaban, kemerdekaan dan kebebasan.
Hal yang mengherankan di Eropa dan
Amerika bahwa Gadis kecil di bawah usia dua puluh tahun bermain,
bersenda gurau dan bergaul dengan siapa saja yang mereka kehendaki di
bawah pendengaran dan penglihatan keluarga mereka. Bahkan, mereka berani
menentang kedua orang tua mereka, guru-guru mereka, dan
pembimbing-pembimbing mereka. Mereka menentang orang-orang tersebut atas
nama kemerdekaan dan ikhthilath. Mereka menentang mereka atas nama
kebebasan dan kemajuan. Mereka menikah dalam waktu beberapa menit dan
bercerai beberapa jam setelah itu. Semua itu tidak membebani mereka,
lebih dari sekedar tanda tangan dan uang sebesar dua puluh sen. Jadilah
mereka pengantin semalam atau beberapa malam. Lalu dengan mudahnya
bercerai. Barangkali, setelah itu mereka akan menikah lagi, lalu
bercerai lagi.
Tradisi dan akhlak masyarakat Arab memiliki dasar yang kuat, yaitu syari’at dalam agama Islam. Dimana Ikhthilath
(pencampurbauran antara laki-laki dan perempuan) merupakan sesuatu hal
yang sangat dijaga dalam pergaulan. Maka dari itu, jagalah keluarga
kita…
(sumber : Sayyid Sabiq/Fiqhus Sunnah)
0 komentar:
Posting Komentar